Header Banner

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang adalah lembaga dinas wilayah Bontang, Kalimantan Timur yang bertugas dalam koordinasi, penanganan, mitigasi, dan pemulihan bencana. BPBD Bontang menyelenggarakan fungsi pra-bencana, tanggap darurat, kedaruratan, logistik, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Organisasi ini berada di bawah Wali Kota, bekerjasama dengan BNPB, Provinsi, SAR, dan instansi terkait untuk memastikan kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat.s

Kontak Info

Jl.Ir. H Juanda No.113 RT.36 Kel. Tanjung Laut

082252278609

bpbd@bontangkota.go.id

Follow Us

Banner Thumbnail

Peraturan Daerah No 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Peraturan Daerah No 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
-
2025
PDF
559.78 KB
Rabu, 06 Agustus 2025 06:31
WhatsApp Pesan Website