Header Banner

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang adalah lembaga dinas wilayah Bontang, Kalimantan Timur yang bertugas dalam koordinasi, penanganan, mitigasi, dan pemulihan bencana. BPBD Bontang menyelenggarakan fungsi pra-bencana, tanggap darurat, kedaruratan, logistik, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Organisasi ini berada di bawah Wali Kota, bekerjasama dengan BNPB, Provinsi, SAR, dan instansi terkait untuk memastikan kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat.s

Kontak Info

Jl.Ir. H Juanda No.113 RT.36 Kel. Tanjung Laut

082252278609

bpbd@bontangkota.go.id

Follow Us

Banner Thumbnail

Arti dan Lambang BPBD

A. BENTUK
Lambang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berbentuk
lingkaran dan terdiri dari:

  • Segitiga berwarna biru, terletak ditengah-tengah lingkaran berwarna
    oranye.
  • Lingkaran berwarna merah dan putih sebagai bingkai lingkaran berwarna oranye.

Dalam bingkai lingkaran terdapat tulisan, yakni:
Tulisan BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH dengan warna putih berada pada bingkai berwarna merah.
Tulisan KOTA BONTANG dengan warna merah berada pada bingkai berwarna putih.


B. MAKNA
Makna dari bagian-bagian lambang:
1. Secara keseluruhan lambang BPBD yang berbentuk lingkaran tersebut menggambarkan perisai, melambangkan“Ketangguhan Bangsa Dalam Menghadapi Bencana”.


2. Segitiga berwarna biru ditengah lingkaran berwarna oranye, melambangkan misi BNPB, yakni:
a. Melindungi Bangsa dari Ancaman Bencana melalui Pengurangan Resiko;
b. Membangun Sistem Penanggulangan Bencana yang Handal;
c. Menyelenggarakan Penanggulangan Bencana secara Terencana,
Terpadu, Terkoordinasi, dan Menyeluruh.


3. Selain itu segitiga berwarna biru juga melambangkan:
a. Perlindungan, yakni BPBD sebagai Lembaga Negara yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana;
b. Dalam pelaksanaannya melibatkan peran serta dari Pemerintah, Masyarakat, dan Dunia Usaha.
4. Bingkai berwarna merah dan putih, melambangkan Bendera Negara Indonesia.
5. Singkatan BPBD, dengan kepanjangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai Pelaksana Penanggulangan Bencana menyelenggarakan fungsi:
a. Koordinasi dalam penyelenggara penanggulangan bencana;
b. Komando dalam penyelenggara penanggulangan bencana; dan
c. Pelaksana dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.


C. WARNA
1. Segitiga berwarna biru, mempunyai makna bahwa BNPB sebagai salah satu Lembaga Negara yang bertugas untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Selain itu segitiga berwarna biru merupakan lambang yang akan mendapatkan perlindungan pada saat terjadi konflik senjata dan tidak boleh dijadikan sebagai obyek atau sasaran/target serangan militer.


2. Warna merah pada bingkai lingkaran bermakna sebagai kondisi darurat atau bahaya, sehingga BNPB harus senantiasa rensponsif dan aktif untuk segala situasi bencana, sedangkan warna putih pada bingkai lingkaran, bermakna bahwa BNPB dalam pelaksanaan tugasnya senantiasa mendasarkan pada ketulusan dan keikhlasan berkorban, bersifat netral dan tidak diskriminatif.


3. Warna oranye pada lingkaran, mempunyai makna bahwa BPBD harus selalu mengedepankan “Kesiapsiagaan” dalam pelaksanaan tugasnya.


4. Garis Warna hitam pada lingkaran, mempunyai makna bahwa BPBD harus selalu tampil dan tangguh dalam Penanggulangan Bencana.

WhatsApp Pesan Website