Header Banner

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang adalah lembaga dinas wilayah Bontang, Kalimantan Timur yang bertugas dalam koordinasi, penanganan, mitigasi, dan pemulihan bencana. BPBD Bontang menyelenggarakan fungsi pra-bencana, tanggap darurat, kedaruratan, logistik, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Organisasi ini berada di bawah Wali Kota, bekerjasama dengan BNPB, Provinsi, SAR, dan instansi terkait untuk memastikan kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat.s

Kontak Info

Jl.Ir. H Juanda No. 113 RT. 36 Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan Kota Bontang Kalimantan Timur

082252278609

bpbd@bontangkota.go.id

Follow Us

Banner Thumbnail

Monitoring Daerah Rawan Bencana

Pelayanan Monitoring Daerah Rawan Bencana

BPBD Kota Bontang

Tentang Layanan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang melaksanakan pelayanan monitoring daerah rawan bencana sebagai langkah pencegahan dan kesiapsiagaan. Melalui sistem pemantauan terintegrasi, BPBD mengidentifikasi potensi bahaya di berbagai wilayah untuk meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat.

Ruang Lingkup Layanan

Pemetaan Daerah Rawan Bencana
Mengidentifikasi dan memetakan lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan bencana lainnya.

Pemantauan Berkala
Melakukan inspeksi lapangan, pemantauan cuaca, kondisi geologis, serta faktor risiko lainnya secara rutin.

Peringatan Dini
Memberikan informasi dan peringatan dini kepada masyarakat serta pihak terkait agar dapat melakukan tindakan pencegahan sebelum bencana terjadi.

Koordinasi dengan Instansi Terkait
Bekerja sama dengan BMKG, TNI, Polri, Kecamatan, Kelurahan, relawan, dan lembaga terkait untuk memperkuat sistem monitoring dan informasi publik.

Pelaporan dan Publikasi Data
Menyediakan data hasil monitoring yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai bahan edukasi dan kesiapsiagaan.

Tujuan Layanan

  • Meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terhadap potensi bencana.
  • Memberikan dasar pengambilan keputusan cepat dalam upaya mitigasi.
  • Mengurangi risiko korban jiwa, kerugian materi, dan kerusakan lingkungan akibat bencana.

 

WhatsApp Pesan Website