Pelayanan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
BPBD Kota Bontang
Tentang Layanan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang memiliki peran penting dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Layanan ini bertujuan melindungi masyarakat, lingkungan hidup, dan infrastruktur dari ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi mengganggu kesehatan, ekosistem, dan aktivitas sosial-ekonomi.
Ruang Lingkup Layanan
Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Melakukan sosialisasi, edukasi, dan kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla.
Pemantauan dan Peringatan Dini
Melaksanakan pemantauan kondisi hutan dan lahan secara rutin serta memberikan peringatan dini jika terdapat potensi kebakaran.
Penanganan Darurat Kebakaran
BPBD menyiagakan tim tanggap darurat, kendaraan pemadam, dan peralatan pendukung untuk memadamkan api secara cepat dan tepat sasaran.
Koordinasi Lintas Instansi
Bekerja sama dengan Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup, relawan, serta masyarakat untuk memperkuat upaya pengendalian Karhutla.
Pemulihan Pasca Kebakaran
Mendukung pemulihan ekosistem, rehabilitasi lahan, serta pemantauan lanjutan pasca kebakaran hutan dan lahan.
Tujuan Layanan
- Mengurangi risiko dan dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap masyarakat dan lingkungan.
- Meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat menghadapi ancaman Karhutla.
- Menyediakan penanganan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi saat terjadi kebakaran.
BPBD Kota Bontang senantiasa siap siaga dalam mencegah, mengendalikan, dan menangani kebakaran hutan dan lahan demi terciptanya lingkungan yang aman dan lestari.