Header Banner

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang adalah lembaga dinas wilayah Bontang, Kalimantan Timur yang bertugas dalam koordinasi, penanganan, mitigasi, dan pemulihan bencana. BPBD Bontang menyelenggarakan fungsi pra-bencana, tanggap darurat, kedaruratan, logistik, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Organisasi ini berada di bawah Wali Kota, bekerjasama dengan BNPB, Provinsi, SAR, dan instansi terkait untuk memastikan kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat.s

Kontak Info

Jl.Ir. H Juanda No. 113 RT. 36 Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan Kota Bontang Kalimantan Timur

082252278609

bpbd@bontangkota.go.id

Follow Us

Banner Thumbnail

BPBD Kota Bontang Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Imbau Langkah Kesiapsiagaan Masyarakat

BPBD BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem pada periode Oktober 2025. Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta kajian potensi gerakan tanah dari Badan Geologi Kementerian ESDM.

Dalam surat resmi yang diterbitkan pada 3 Oktober 2025, BPBD menyampaikan bahwa terdapat potensi hujan lebat, banjir, tanah longsor, angin kencang, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kota Bontang. Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipasi dan kesiapsiagaan sejak dini baik dari pemerintah, relawan, maupun masyarakat.

Langkah Kesiapsiagaan Pemerintah dan Relawan

BPBD meminta seluruh camat, lurah, serta relawan Kelana untuk:

  • Memantau lokasi rawan banjir, longsor, angin kencang, dan karhutla serta memberikan informasi peringatan dini kepada masyarakat.
  • Mengaktifkan tim siaga bencana di tingkat kelurahan dan melibatkan Linmas.
  • Menyiapkan lokasi pengungsian sesuai protokol kesehatan apabila terjadi kondisi darurat.
  • Melakukan pengecekan infrastruktur rawan bencana dan melaporkan kondisi faktual ke OPD terkait.
  • Menyusun kebutuhan logistik dan peralatan darurat dengan melibatkan unsur Pentahelix (pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat).
  • Memastikan alat peringatan dini dapat berfungsi dengan baik dan mudah diakses masyarakat.
  • Berkoordinasi dengan Dishub, TNI, dan Polri terkait rambu penunjuk arah dan jalur evakuasi.
  • Melaporkan kondisi bencana secara berkala melalui surat, media elektronik, maupun Pusdalops BPBD.

Imbauan untuk Masyarakat

Selain kepada pemerintah, BPBD juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan bencana, agar:

  • Memperkuat koordinasi dengan tim siaga bencana di kelurahan.
  • Memeriksa dan memahami jalur evakuasi.
  • Menyimpan barang berharga di tempat aman dan menyiapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan pokok, dokumen penting, obat-obatan, dan pakaian.
  • Membatasi aktivitas di luar rumah ketika terjadi cuaca ekstrem.
  • Segera melapor kepada aparat kelurahan atau BPBD jika menemukan tanda-tanda potensi bencana.

Peringatan BMKG untuk Kota Bontang

BMKG dalam laporan dasarian I Oktober 2025 memprakirakan bahwa Kota Bontang termasuk salah satu daerah di Kalimantan Timur dengan potensi curah hujan tinggi. Kategori waspada ditetapkan untuk periode 1–10 Oktober 2025, dengan potensi hujan lebat yang dapat memicu banjir dan longsor.

Komitmen BPBD

BPBD Kota Bontang juga menekankan bahwa upaya mitigasi dini merupakan langkah penting dalam meminimalisir risiko dan dampak bencana di wilayah kota.

 

Selengkapnya tentang surat edaran bisa diakses pada tautan berikut : Surat Sekretaris Daerah No. B/300.2.3.1/1013/BPBD/2025 tanggal 03 Oktober tentang Peringatan Dini dan Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrem Hidrometeologi, Banjir, Tanah Longsor dan Kebakaran Hutan/Lahan Periode Bulan Oktober 2025

WhatsApp Pesan Website